
Banjarnegara-Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan surat edaran Sebagai antisipasi kemacetan yang terjadi saat arus balik mudik, masuk sekolah setelah Lebaran 2022 diundur sampai tanggal 12 Mei. Diketahui, sebelumnya tanggal 9 Mei merupakan waktu masuk kembali setelah libur Lebaran Read More …